kebidanan

kebidanan
bayi dalam kandungan

Jumat, 05 April 2013

Melahirkan Spontan


Standar Penanpilan Minimal

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Pembangunan kesehatan pada hakekatnya diarahkan guna tercapainya kesadaran,
kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang,menyangkut fisik, mental, maupun sosial budaya dan ekonomi. Untukmencapai derajat kesehatan yang optimal dilakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan yang menyeluruh, terarah dan berkesinambungan. Masalah reproduksi di Indonesia mempunyai dua dimensi.

    Pertama: yang laten yaitu kematian ibu dan kematian bayi yang masih tinggi akibatbebagai faktor termasuk pelayanan kesehatan yang relatif kurang baik. Kedua ialah timbulnya penyakit degeneratif yaitu menopause dan kanker. Dalam globalisasi ekonomi kita diperhadapkan pada persaingan global yang semakin ketat yang menuntut kita semua untuk menyiapkan manusia Indonesia yang berkualitas tinggi sebagai generasi penerus bangsa yang harus disiapkan sebaik mungkin secara terencana, terpadu dan berkesinambungan. Upaya tersebut haruslah secara konsisten dilakukan sejak dini yakni sejak janin dalam kandungan, masa bayi dan balita, masa remaja hingga dewasa bahkan sampai usia lanjut.

    Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan angka kesakitan dan kematian Bayi (AKB). Bidan memberikan pelayanan kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna, berfokuspada aspek pencegahan, promosi dengan berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat bersama-sama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk senantiasa siap melayani siapa saja yang membutuhkannya, kapan dan dimanapun dia berada. Untuk menjamin kualitas tersebut diperlukan suatu standar profesi sebagai acuan untuk melakukan segala tindakan dan asuhan yang diberikan dalam seluruh aspek pengabdian profesinya kepada individu, keluarga dan masyarakat,baik dari aspek input, proses dan output.





1.2 Rumusan Masalah
    1.2.1 Apakah yang dimaksud dengan standar mutu pelayanan kebidanan?
    1.2.2 Apa jaminan mutu dalam layanan kesehatan?
1.2.3 Apa pentingnya jaminan mutu dalam layanan kesehatan?
1.2.4 Bagaimana standar pelayanan minimal (SPM)?

1.3 Tujuan
1.3.1 Untuk mengetahui standar mutu pelayanan kebidanan.
    1.3.2 Untuk mengetahui jaminan mutu dalam layanan kesehatan.
1.3.3 Untuk mengetahui pentingnya jaminan mutu dalam layanan kesehatan.
1.3.4 Untuk mengetahui bagaimana standar pelayanan minimal (SPM).























BAB II
PEMBAHASAN


2.1  PENGENALAN STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
Standart pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yg diperlukan bidan dlm menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan jg dpt digunakan untuk :
a. Menilai mutu pelayanan
b. Menyususn rencana diklat bidan
c. Pengembangan kurikulum pendidikan bidan
Standar Pelayanan Kebidanan
1. Standar  I : falsafah dan tujuan
Pengelolaan pelayanan kebidanan memiliki  visi,  misi, filosofi dan tujuan pelayanan serta organisasi pelayanan sebagai dasar untuk melaksanakan tugas pelayanan yang efektif dan efisien.
Definisi operasional:
a.       Pengeloan pelayanan kebidanan memilki  visi, misi dan filosofi pelayanan kebidanan yang mengacu pada visi, misi dan filosofi masing-masing.
b.      Ada bagian struktur organisasi yang mengambarkan garis komando, fungsi dan tanggung jawab serta kewenangan dalam pelayanan kebidanan dan hubungan dengan unit lain dan disahkan oleh pimpinan.
c.       Ada uraian tertulis untuk setiap tenaga yang ada pada organisasi yang disahkan oleh pimpinan.
d.      Ada bukti tertulis tentang persyaratan tenaga yang menduduki jabatan pada organisasi yang disahkan oleh pimpinan.





2. Standar II : Administrasi dan pengelolaan
Pengolaan pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan pelayanan, standar pelayanan, prosedur tetap dan pelaksanaan kegiatan pengelolaan pelayanan yang kondusif yang memungkinkan terjadinya praktik pelayanan kebidanan akurat.

Definisi Operasional :
Ada pedoman penyelenggaraan pengelolaan pelayanan yang mencerminkan mekanismekerja di unit pelayan tersebut yang disahkan oleh pempinan.
Ada standar pelayanan yang dibuat mengacu pada pedoman standar alat, standar ruangan, standar ketenagaan yang telah disahkan oleh pimpinan.
Ada prosedur tetap untuk setiap jenis kegiatan / tindakan kebidanan yang disahkan oleh pimpinan
Ada rencana / program kerja disetiap institusi pengelolaan yang mengacu ke institusi induk
Ada bukti tertulis terselenggaranya pertemuan berkala secara teratur, dilengkapi dengan daftara hadir dan notulen rapat
Ada naskah kerjasama, program, praktek dari institusi yang menggunakan satu lahan praktek, program, pengajaran klinik. Ada bukti administrasi yang meliputi buku registrasi.

3. Standar III : Staf dan Pimpinan
Pengelolaan pelayanan kebidanan mempunyai program pengelolaan sumber daya manusia, agar pelayanan kebidanan berjalan efektif dan efisien.
Definisi Operasional
Ada program kebutuhan SDM sesuai dengan kebutuhan
Mempunyai jadwal pengaturan kerja harian
Ada jadwal dinas yang menggambarkan kemampuan tiap-tiap per unit yang menduduki tanggung jawab dan kemampuan yang dimiliki oleh bidan
Ada seorang bidan pengganti dengan peran dan fungsi yang jelas dan kualifikasi minimal selaku kepala ruangan bila kepala ruangan berhalangan bertugas
Ada data personil yang bertugas diruangan tersebut


4. Standar IV : Fasilitas dan Peralatan
Tersedia sarana dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan pelayanan kebidanan sesuai dengan beban tugasnya dan fungsi institusi pelayanan.
Definisi Opersional
Tersedia peralatan yang sesuai dengan standard dan ada mekanisme keterlibatan bidan dalam perencanaan dan pengembangan sarana dan prasarana
Ada buku inventaris peralatan yang mencerminkan jumlah barang dan kualitas barang
Ada pelatihan khusus untuk bidan tentang penggunaan alat teretentu
Ada prosedur permintaan dan penghapusan alat.

5. Standar V : Kebijakan dan Prosedur
Penangelola pelayanan kebidanan memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan personil menuju pelayanan yang berkualitas.
Defenisi operasional :
a.       Ada kebijaksanaan tertulis tentang prosedur pelayanan dan standar pelayanan yang disahkan oleh pimpinan.
b.      Ada prosedur personalia; penerimaan pegawai kontrak kerja, hak dan kewajiban personalia.
c.       Ada personalia pengajuan cuti personil,istirahat’sakit dan lain-lain.
d.      Ada prosedur pembinaan personal.

6. standar VI ; pengembangan staf dan program pendidikan.
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staf dan perencanaan pendidikan, sesuai dengan kebutuhan pelayanan
Definisi operasional :
Ada program pembinaan staf dan program pendidikan secara berkesinambungan
Ada program pelatihan dan orientasi bagi tenaga bidan atau personil baru dan lama agar dapat beradaptasi dengan pekerjaan.
Ada data hasil identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi hasil pelatihan.

7. Standar VII;  standar asuhan
Pengelola palayanan kebidana memiliki standar asuhan atau manajemen kebidanan yang ditetapkan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Defenisi operasional:
Ada standar manajemen kebidanan (SMK) sebagai pedoman dsalam memberikan pelayanan kebidanan.
Ada format manajemen kebidanan yang terdaftar pada catatan medic
Ada pengkajian asuhan kebidanan bagi setiap klien.
Ada diagnosa kebidanan.
Ada rencana asuhan kebidanan.
Ada dokumen tertulis tentang tindakan kebidanan .
Ada evaluasi dalam memberikan asuhan kebidanan
Ada dokumentasi untuk kegiatan manajemen kebidanan.

8. Standar VIII : Evaluasi dan pengendalian mutu
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan dalam evaluasi dan pengendalian mutu pelayanan kebidanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan .
Definisi operasional:
Ada program sebagai atau rencana tertulis peningkatan mutu pelayanan kebidanan .
Ada program atau rencana tertilis untuk melakukan penilaian terhadap standar  asuha kebidanan.
Ada bukti tertulis dari risalah rapat sebagai hasil dari kegiatan pengendalian mutu asuahan dan pelayanan kebidanan
Ada bukti tertulis tentang pelaksanaan evaluasi pelayanan dsan rencana tindak lanjut
Ada laporan hasil evaluasi yang dipublikasikan secara teratur kepada semua staf pelayanan kebidanan

2.2  JAMINAN MUTU DALAM LAYANAN KESEHATAN
        Secara umum jaminan mutu pelayanan kesehatan dapat diartikan sebagai keseluruhan upaya yang bertujuan untuk memberikan suatu layanan kesehatan yang sesuai dengan standar layanan kesehatan yang telah disepakati.
        Secara operasional, jaminan mutu layanan kesehatan adalah upaya yang sistematis dan berkesinambungan dalam memantau dan mengukur mutu serta melakukan peningkatan mutu yang diperlukan agar mutu layanan senantiasa sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang disepakati.


 PENDEKATAN JAMINAN MUTU PELAYANAN
Sadar mutu
Sadar mutu merupakan tahap pertama jaminan mutu layanan kesehatan. Diperlihatkan dengan tersedianya pengukuran atau penilaian dari sistem-sistem organisasi yang ada dalam keadaan ini dengan adanya standar layanan kesehatan tertulis.
Penyusunan standar
Penyusunan standar layanan kesehatan berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut penulisan pernyataan yang menggambarkan apa yang mungkin tercapai dan tingkat mutu layanan kesehatan apa yang diinginkan. Dengan demikian, suatu standar layanan kesehatan itu akan menjadi suatu pernyataan harapan dari profesi layanan kesehatan terhadap manfaat kesehatan itu dan pernyataan tentang tujuan pemberian layanan kesehatan itu kepada pasien.
Donabedian menganjurkan agar standar dan kriteria diklasifikasikan dalam tiga kelompok yaitu sebagai berikut:
1 . Standar Masukan (struktur)
Standar struktur / masukan menentukan tingkat sumber daya yang diperlukan agar standar layanan kesehatan dapat dicapai, contohnya : Personal, pasien, peralatan, bahan, gedung, pencatatan dan keuangan, singkatnya semua sumber daya yang dapat digunakan untuk melakukan layanan kesehatan seperti yang tersebut dapam standar layanan kesehatan.
2. Standar Proses
Standar proses menentukan kegiatan apa yang harus dilakukan agar standar layanan kesehatan dapat dicapai. Proses akan menjelaskan apa yang dikerjakan, untuk siapa, siapa yang mengerjakan, kapan dan bagaimana standar layanan kesehatan dapat dicapai.
3.  Standar  Keluaran (Output)
Standar keluaran (Output) atau hasil layanan kesehatan ialah hasil layanan kesehatan yang telah dilaksanakan sesuai standar layanan kesehatan.
Kriteria output yang umum digunakan antara lain :
Kepuasan pasien
Pengetahuan pasien
Fungsi pasien
Indikator kesembuhan, kematian, komplikasi dll.


Salah satu cara untuk menentukan criteria adalah dengan menggunakan prinsip “AMOUR” , yaitu :
a.       Achievable (dapat dicapai)
    Suatu criteria harus dapat dicapai. Kenyataanya kita harus slalu dapat bekerja diantara keinginan dan kemampuan dalam mencapai tujuan . kelompok jaminan pelayanan kesehatan pun dalam menyusun standar layanan kesehatan dan criteria dapat dibatasi oleh keinginan untuk membuat  yang terbaik dan realitas dilapangan .
b.      Measurable (dapat diukur)
    Kriteria harus dapat di ukur . suatu standar layanan kesehatan mungkin dinyatakan tanpa ukuran, tetapi indikator harys menyebutkan suatu ukuran.
c.       Observable (dapat diamati)
    Suatu kriteria harus dapat diamati. Suatu kejadian yang diamati harus mampu dideteksi oleh panca indera.
d.      Understandable (dapat dimengerti)
    Setiap kriteria harus dapat dimengerti oleh siapapun yang akan menggunakannya. Suatu indicator harus jelas, objektif, dan spesifik.
e.       Resonable (masuk akal)
    Suatu kriteria harus layak atau masuk akal. Penting diperhatikan bahwa profesi layanan kesehatan yang tidak terlibat dalam penyusunan standar layanana kesehatan, pasti memiliki “standar pribadi” dan tentunya bukan standar layanan kesehatan yang resmi.

Mengukur apa yang dicapai.
    Pengukuran pencapaian dilakukan dengan cara membandingkan kenyataan terhadap standar layanan kesehatan, yaitu melakuakan pengukuran terhadap indikator / kriteria.
Langkah-langkaah pengukuran mutu adalah sebagai berikut :
Pembentukan kelompok jaminan mutu
Penyusunan standar layanan kesehatan
Pemilihan tekhnik pengukuran mutu
Pengukuran mutu dengan cara membandingkan standar pelayanan kesehatan dengan kenyataan yang ada.



Membuat rencana peningkatan mutu layanan kesehatan.
    Apabila mutu layanan kesehatan berada di bawah pernyataan standar layanan kesehatan, suatu tindakan akan dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan sehingga standar layanan kesehatan itu dapat terpenuhi. Langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan mutu adalah sebagai berikut:
Penentuan sebab terjadinya kesenjangan antara kenyataan kinerja layanan kesehatan dengan standar layanan kesehatan.
Penyusunan rencana kegiatan untuk mengatasi kesenjangan yang telah terjadi.
Pemilihan rencana kegiatan yang terbaik.
Pelaksanaan rencana kegiatan terpilih.
Pemilihan atau penilaian ulang standar

Melakukan peningkatan mutu layanan kesehatan yang diperlukan.
Keberhasilan suatu upaya pendekatan jaminan mutu layanan kesehatan memerlukan hal-hal berikut ini:
Komitmen dari pemimpin organisasi puncak.
Komitmen dari semua personal.
Kejelasan tanggungjawab kegiatan jaminan mutu layanan kesehatan
Bersedia melakukan perubahan sikap.
Pencatatan yang akurat
Komunikasi efektif pada setiap tingkat organisasi
Pelatihan tentang pengetahuan dan ketrampilan mutu, serta jaminan mutu layanan kesehatan.

2.3 PENTINGNYA JAMINAN MUTU DALAM LAYANAN KESEHATAN
Beberapa faktor yang menjadi pendorong mengapa jaminan mutu kesehatan diterapkan dalam layanan kesehatan, antara lain sebagai berikut:
Faktor profesi
Etika profesi
Berkembangnya otonomi dan tanggung gugat profesi
Hubungan antara profesi
Masalah moral

Faktor ekonomi
Perubahan demografi
Distribusi sumberdaya
Faktor sosial / politik
Kesadaran masyarakat
Harapan masyarakat
Peraturan perundang-undangan
Akreditasi
Tekanan internasional
Program jaminan mutu

2.4 STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
Yang dimaksud dengan standar penampilan minimal adalah yang menujnuk pada penampilan pelayanan kesehatan yang masih dapat di terima. Standar ini, karena menunjuk pada unsur keluaran disebut dengan nama standar keluaran atau standar penampilan.
Untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, keempat standar ini perlu di pantau serta dinilai secara obyektif dan berkesinambungan. Apabila secara kebetulan di temukan penyimpangan, harus segera diperbaiki. Pemantauan dan penilaian standar ini di ukur dari indikator yang sesuai, yang secara umum dapat dibedakan atas 4 macam, yakni: indikator masukan, proses, lingkungan, serta keluaran.
Dalam praktik sehari-hari, sekali pun indikator mutu pelayanan kesehatan sebenarnya hanya menunjuk pada indikator pengeluaran, namun karena pelayanan kesehatan pada dasarnya merupakan hasil interaksi dari unsur masukan dengan unsur lingkungan dan proses sehingga ukuran pelayanan kesehatan bermutu sering dikaitkan pula dengan ke 3 indikator tersebut.
Dengan perkataan lain indikator masukan, proses, serta lingkungan yang sebenarnya lebih menunjuk pada faktor-faktor yang mempengaruhi mutu pelayanan kesehatan, akan tetapi turut di perhitungkan pada waktu membicarakan mutu pelayanan kesehatan.

2.4.1 KONSEP STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
Ketentuan standar pelayanan minimal (SPM) diatur dalam surat edaran dalam negeri no 100/757 tahun 2002, kemudian diatur lebih lanjut di dalam peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005. Pemahaman (SPM) dengan baik bagi masyarakat merupakan hal yang signifikan karena terkait dengan konstitusional perorangan atau kelompok masyarakat yang harus mereka peroleh dan wajib di penuhi oleh pemerintah, yaitu berupa pelayanan publik (pelayanan dasar) yang harus di laksanakan pemerintah kepada masyarakat.
Maksud dan tujuan (SPM)
Di dalam surat edaran menteri dalam negeri nomor 100/757/OTDA tanggal 8 juli 2002 di tuliskan bahwa SE Mendagri ini di rumuskan dengan maksud sebagai dasar penyelenggaraan kewenangan wajib daerah menggunakan SPM agar masing-masing institusi pemerintah memiliki kesamaan presepsi dan pemahaman serta tindak lanjut dalam penyelenggaraan SPM.
Prinsip-prinsip SPM adalah sebagai beriukut:
Menjamin akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib.
Dilaksanakn diseluruh pelayanan pemerintah.
Merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan dasar nasional.
SPM bersifat sederhana, konkrit, mudah di ukur, terbuka, terjangkau, dan dapat di pertanggungjawabkan serta mempunyai batas waktu penyampaian.
SPM disesuaikan dengan kebutuhan, prioritas, dan kemampuan keuangan nasional juga daerah serta kemampuan dalam bidang yang bersangkutan.

2.4.2 STANDAR PELAYANAN MINIMAL NASIONAL BIDANG KESEHATAN

Sesuai dengan kewenangan kabupaten dan kota, ada banyak bidang yang harus di buat SPM. Sebagai contoh SPM bidang kesehatan adalah indonesia sehat 2010.




Indonesia Sehat 2010
SPM bidang kesehatan sangat terkait dengan indikator Indonesia sehat 2013, karena SPM bidang kesehatan maupun Indonesia 2010 memberikan target-target yang harus dicapai dalam pelayanan publik bidang kesehatan.

Penyusunan indikator Indonesia sehat 2010 dikelompokkan menjadi 3 kelompok.
Indikator derajat kesehatan yang merupakan hasil akhir, yang terdiri atas indikator-indikator, mortalitas, mordibitas dan status gizi
Indikator hasil antara yang terdiri atas indikator-indikator keadaan lingkungan, perilaku hidup masyarakat, serta akses dan mutu pelayanan kesehatan.
Indikator prose dan masukkan, yang terdiri atas indikator-indikator pelayanan kesehatan, sumber daya kesehatan,  dan konstribusor sektor-sektor terkait
















BAB III
 PENUTUP

Kesimpulan
Standart  pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yg diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari.
Dapat berupa:
1. Standar  I : falsafah dan tujuan
Pengelolaan pelayanan kebidanan memiliki  visi,  misi, filosofi dan tujuan pelayanan serta organisasi pelayanan sebagai dasar untuk melaksanakan tugas pelayanan yang efektif dan efisien.
2. Standar II : Administrasi dan pengelolaan
Pengolaan pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan pelayanan, standar pelayanan, prosedur tetap dan pelaksanaan kegiatan pengelolaan pelayanan yang kondusif yang memungkinkan terjadinya praktik pelayanan kebidanan akurat.
3. Standar III : Staf dan Pimpinan
Pengelolaan pelayanan kebidanan mempunyai program pengelolaan sumber daya manusia, agar pelayanan kebidanan berjalan efektif dan efisien.
4. Standar IV : Fasilitas dan Peralatan
Tersedia sarana dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan pelayanan kebidanan sesuai dengan beban tugasnya dan fungsi institusi pelayanan.
5. Standar V : Kebijakan dan Prosedur
Penangelola pelayanan kebidanan memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan personil menuju pelayanan yang berkualitas.
6. standar VI ; pengembangan staf dan program pendidikan.
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staf dan perencanaan pendidikan, sesuai dengan kebutuhan pelayanan
7. standar VII;  standar asuhan
Pengelola palayanan kebidana memiliki standar asuhan atau manajemen kebidanan yang ditetapkan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
8. standar VIII: Evaluasi dan pengendalian mutu
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan dalam evaluasi dan pengendalian mutu pelayanan kebidanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan .

Jaminan mutu pelayanan kesehatan dapat diartikan sebagai keseluruhan upaya yang bertujuan untuk memberikan suatu layanan kesehatan yang sesuai dengan standar layanan kesehatan yang telah disepakati.
Faktor yang menjadi pendorong pentingnya jaminan mutu kesehatan diterapkan dalam layanan kesehatan, antara lain sebagai berikut:
Faktor profesi
Faktor ekonomi
Faktor sosial / politik
Standar penampilan minimal sendiri adalah yang menujnuk pada penampilan pelayanan kesehatan yang masih dapat di terima. Standar ini, karena menunjuk pada unsur keluaran disebut dengan nama standar keluaran atau standar penampilan.
Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan diperlukan beberapa macam standar yang secara umum dapat dibedakan atas 4 macam, yakni: indikator masukan, proses, lingkungan, serta keluaran.
Prinsip-prinsip SPM adalah sebagai beriukut:
Menjamin akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib.
Dilaksanakn diseluruh pelayanan pemerintah.
Merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan dasar nasional.
SPM bersifat sederhana, konkrit, mudah di ukur, terbuka, terjangkau, dan dapat di pertanggungjawabkan serta mempunyai batas waktu penyampaian.
SPM disesuaikan dengan kebutuhan, prioritas, dan kemampuan keuangan nasional juga daerah serta kemampuan dalam bidang yang bersangkutan.






3.2    Saran
“Tiada gading yang tak retak” , itulah kalimat yang dapat kami ucapkan. Karena itu kami dengan lapang dada menerima segala kritik ataupun saran untuk menyempurnakan makalah ini. Semoga materi ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Makalah ini kami buat untuk menambahkan wawasan kepada mahasiswa kebidanan yang nantinya harus dimengerti dan dilakukan sebagai peran dan fungsi bidan. Kita berharap sebagai seorang bidan patuhilah tugas-tugas sebagai bidan.

















DAFTAR PUSTAKA

Satrianegara, M.Fais, dkk. 2009. Buku Ajar Organisasi dan Manajemen Pelayanan Kesehatan serta Kebidanan. Jakarta, Penerbit Salemba Medika.
http://missyoanpurple.blogspot.com/2012/08/standar-pelayanan-mutu-kebidanan.html








Kamis, 04 April 2013

ILMU KEBIDANAN OBSTETRI



Obstetri merupakan cabang ilmu kedokteran yang berhubungan dengan persalinan, hal-hal yang mendahuluinya dan gejala-gejala sisanya (Oxford English Dictionary, 1933).

Obstetri terutama membahas tentang fenomena dan penatalaksanaan kehamilan, persalinan puerperium baik pada keadaan normal maupun abnormal. Nama lain obstetri adalah mid wifery.

Tujuan obstetri yaitu agar supaya setiap kehamilan yang diharapkan dan berpuncak pada ibu dan bayi yang sehat. Juga berusaha keras mengecilkan jumlah kematian wanita dan bayi sebagai akibat proses reproduksi atau jumlah kecacatan fisik, intelektual dan emosional yang diakibatkannya.

Statistik Vital Obstetri
Statistik vital obstetri meliputi:
1. Kelahiran
2. Angka kelahiran
3. Angka fertilitas
4. Kelahiran hidup
5. Lahir mati (still birth)
7. Angka lahir mati
8. Angka kematian janin (sama dengan angka lahir mati)
10. Angka kematian perinatal
11. Berat badan lahir rendah12. Bayi cukup bulan (term infant)
13. Bayi kurang bulan (prematur)
14. Bayi lewat bulan (post term)
15. Abortus
16. Kematian ibu langsung (direct maternal death)
17. Kematian ibu tak langsung (indirect maternal death)
19. Angka kematian ibu atau mortalitas ibu (maternal death rate atau maternal
mortality).

Kelahiran
Kelahiran adalah ekspulsi atau ekstraksi lengkap seorang janin dari ibu tanpa memperhatikan apakah tali pusatnya telah terpotong atau plasentanya masih berhubungan. Berat badan lahir adalah sama atau lebih 500 gram, panjang badan lahir adalah sama atau lebih 25 cm, dan usia kehamilan sama atau lebih 20 minggu.

Angka Kelahiran
Angka kelahiran adalah jumlah kelahiran per 1000 penduduk
Angka Fertilitas
Angka fertilitas adalah jumlah kelahiran hidup per 1000 populasi wanita usia 15-44 tahun.
Kelahiran Hidup.
Tanda utama kelahiran hidup adalah neonatus dapat bernapas. Tanda-tanda kehidupan lainnya meliputi denyut jantung dan gerakan spontan yang jelas dari otot volunter.
Lahir Mati (Still Birth)
Lahir mati ditandai oleh tidak ada satupun tanda-tanda kehidupan pada saat atau setelah kelahiran.
Kematian Neonatal
Kematian neonatal terdiri atas kematian neonatal dini dan kematian neonatal lanjut. Kematian neonatal dini adalah kematian seorang bayi yang dilahirkan hidup dalam 7 hari setelah kelahiran. Kematian neonatal lanjut adalah kematian seorang bayi yang dilahirkan hidup lebih 7 hari sampai kurang 29 hari.
Angka Lahir Mati
Angka lahir mati adalah jumlah bayi yang dilahirkan mati per 1000 bayi yang lahir.
Angka Kematian Neonatal
Angka kematian neonatal adalah jumlah kematian neonatal per 1000 kelahiran hidup.
Angka Kematian Perinatal
Angka kematian perinatal adalah jumlah bayi lahir mati ditambah kematian neonatal per
1000 kelahiran total.
 Berat Badan Lahir Rendah
Berat badan lahir rendah adalah berat badan lahir kurang 2500 gram.
  Bayi Cukup Bulan
Bayi cukup bulan adalah bayi yang dilahirkan dengan usia kehamilan 37-42 minggu atau 260-294 hari.
Bayi Kurang Bulan (Prematur)
Bayi kurang bulan adalah bayi yang dilahirkan dengan usia kehamilan kurang 37 minggu.
 Bayi Lewat Bulan.
Bayi lewat bulan adalah bayi yang dilahirkan dengan usia kehamilan lebih 42 minggu
Abortus
Abortus adalah pengambilan atau pengeluaran janin atau embrio dari uterus selama paruh pertama masa kehamilan (20 minggu atau kurang) atau berat badan lahir kurang 500 gram atau panjang badan lahir 25 cm atau kurang.

Kematian Ibu Langsung
Kematian ibu langsung disebabkan komplikasi obstetri dari kehamilan, persalinan atau puerperium dan akibat intervensi, kelahiran, dan terapi tidak tepat.
 Kematian Ibu Tak Langsung
Kematian ibu tak langsung disebabkan oleh penyakit yang timbul selama kehamilan, persalinan atau puerperium dan diperberat oleh adaptasi fisiologis ibu terhadap kehamilan. Misalnya kematian ibu karena komplikasi stenosis mitral.
Kematian Non Maternal
Kematian non maternal disebabkan oleh kecelakaan atau faktor kebetulan yang sama sekali tidak berhubungan dengan kehamilan.google 

Sumber : http://eryreyhan.blogspot.com/

Selasa, 02 April 2013

Anatomi Syaraf Manusia



Diagram sistem saraf manusia
Sistem saraf adalah sistem organ pada hewan yang terdiri atas sel neuron yang mengkoordinasikan aktivitas otot, memonitor organ, membentuk atau menghentikan masukan dari indra, dan mengaktifkan aksi. Komponen utama dalam sistem saraf adalah neuron yang diikat oleh sel-sel neuroglia, neuron memainkan peranan penting dalam koordinasi.

Sistem saraf pada vertebrata secara umum dibagi menjadi dua, yaitu sistem saraf pusat dan sistem saraf tepi.1. Struktur
a. Neuron
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Neuron

Setiap neuron terdiri dari satu badan sel yang di dalamnya terdapat sitoplasma dan inti sel. Dari badan sel keluar dua macam serabut saraf, yaitu dendrit dan akson.

Dendrit berfungsi mengirimkan impuls ke badan sel saraf, sedangkan akson berfungsi mengirimkan impuls dari badan sel ke jaringan lain. Akson biasanya sangat panjang. Sebaliknya, dendrit pendek.

Setiap neuron hanya mempunyai satu akson dan minimal satu dendrit. Kedua serabut saraf ini berisi plasma sel. Pada bagian luar akson terdapat lapisan lemak disebut mielin yang merupakan kumpulan sel Schwann yang menempel pada akson. Sel Schwann adalah sel glia yang membentuk selubung lemak di seluruh serabut saraf mielin. Membran plasma sel Schwann disebut neurilemma. Fungsi mielin adalah melindungi akson dan memberi nutrisi. Bagian dari akson yang tidak terbungkus mielin disebut nodus Ranvier, yang berfungsi mempercepat penghantaran impuls.
b. Neuroglia
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Neuroglia

Neuroglia merupakan suatu matriks jaringan penunjang khusus, fungsi neuroglia diantaranya adalah memberi nutrisi pada sel saraf. Macam-macam neuroglia diantaranya adalah astrosit, oligodendroglia dan mikroglia.
2. Penghantaran rangsang

Semua sel dalam tubuh hewan memiliki muatan listrik yang terpolarisasi, dengan kata lain terjadi perbedaan potensial antara bagian luar dan dalam dari suatu membran sel, tidak terkecuali sel saraf (neuron). Perbedaan potensial antara bagian luar dan dalam membran ini disebut potensial membran Informasi yang diterima oleh Indra akan diteruskan oleh saraf dalam bentuk impuls. Impuls tersebut berupa tegangan listrik. Impuls akan menempuh jalur sepanjang akson suatu neuron sebelum dihantarkan ke neuron lain melalui sinapsis dan akan seperti itu terus hingga mencapai otak, dimana impuls itu akan diproses. Kemudian otak mengirimkan impuls menuju organ atau indra yang dituju untuk menghasilkan efek yang diinginkan melalui mekanisme pengiriman impuls yang sama.

Membran hewan memiliki potensial istirahat sekitar -50 mV s/d -90 mV, potensial istirahat adalah potensial yang dipertahankan oleh membran selama tidak ada rangsangan pada sel. Datangnya stimulus akan menyebabkan terjadinya depolarisasi dan hiperpolarisasi pada membran sel, hal tersebut menyebabkan terjadinya potensial kerja. Potensial kerja adalah perubahan tiba-tiba pada potensial membran karena datangnya rangsang. Pada saat potensial kerja terjadi, potensial membran mengalami depolarisasi dari potensial istrahatnya (-70 mV) berubah menjadi +40 mV. Akson vertebrata umumnya memiliki selubung mielin. Selubung mielin terdiri dari 80% lipid dan 20% protein, menjadikannya bersifat dielektrik atau penghambat aliran listrik dan hal ini menyebabkan potensial kerja tidak dapat terbentuk pada selubung mielin; tetapi bagian dari akson bernama nodus Ranvier tidak diselubungi oleh mielin. Penghantaran rangsang pada akson dilakukan dengan mekanisme hantaran saltatori, yaitu potensial kerja dihantarkan dengan "melompat" dari satu nodus ke nodus lainnya hingga mencapai sinapsis.

Pada ujung neuron terdapat titik pertemuan antar neuron bernama sinapsis, neuron yang mengirimkan rangsang disebut neuron pra-sinapsis dan yang akan menerima rangsang disebut neuron pasca-sinapsis. Ujung akson setiap neuron membentuk tonjolan yang didalamnya terdapat mitokondria untuk menyediakan ATP untuk proses penghantaran rangsang dan vesikula sinapsis yang berisi cairan neurotransmitter umumnya berupa asetilkolin (ACh). Ketika rangsang tiba di sinapsis, ujung akson dari neuron pra-sinapsis akan membuat vesikula sinapsis mendekat dan melebur ke membrannya. Asetilkolin kemudian dilepaskan melalui proses eksositosis. Pada ujung akson neuron pasca-sinapsis, protein reseptor mengikat molekul neurotransmitter dan merespon dengan membuka saluran ion pada membran akson yang kemudian mengubah potensial membran (depolarisasi atau hiperpolarisasi) dan menimbulkan potensial kerja pada neuron pasca-sinapsis. Asetilkolin yang ada kemudian dihidrolisis menjadi asetil dan kolin. Molekul tersebut kemudian masuk kembali ke ujung akson neuron pra-sinapsis melalui proses endositosis.